Artikel
Perhatian! Ada Perubahan Mekanisme Keringanan Tarif Listrik
Info Nagari Pasar Muara Labuh---, Rabu (31/03/2021), PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyebutkan bahwa dalam stimulus keringanan tarif listrik periode April s/d Juni akan ada sejumlah perubahan teknis yang diterapkan.
PLN ULP Muara Labuh menginformasikan melalui nagari-nagari se kabupaten Solok Selatan mengatakan bahwa pemakaian diatas ketentuan tersebut akan dikenakan tarif subsidi normal sesuai dengan surat dari PLN Nomor : 0011/AGA.00.01/ B09040200/ 2021.
Kemudian Pj. Wali Nagari Pasar Muara Labuh Efrizal, A.Md menginformasikan kepada masyarakat khusus masyarakat dilingkungan Pemerintah Nagari Pasar Muara Labuh untuk diskon 50% bagi pelanggan pasca bayar dengan daya 450 va sementara itu untuk daya 900 va akan dikenakan diskon sebesar 25% dan untuk pemakaian yang diatas ketentuan tersebut maka akan dikenakan tarif subsidi normal.
Informasi ini berdasarkan surat dari PLN ULP Muara Labuh yang diberikan kepada Pemerintah Nagari selanjutnya akan diinformasikan ke masyarakat nagari.