Artikel
Musnag Khusus Validasi, Finalisasi Penetapan Penerima BLT - DD Tahun Anggaran 2021
Info Nagari Pasar Muara Labuh,--- Jum’at (26/02/2021), Musnag Khusus Dalam Rangka Validasi, Finalisasi Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Pasar Muara Labuh dengan dihadiri oleh Camat Sungai Pagu, Ketua Bamus Nagari beserta Anggota, Wali Nagari beserta Perangkat Nagari, Pendamping Desa Dan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, yang tergabung dalam Tim Relawan Covid 19 Nagari Pasar Muara Labuh.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa akan dilanjutkan di tahun 2021. Besarannya Rp 300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam sambutannya Pj. Wali Nagari Pasar Muara Labuh, Efrizal, A.Md menyampaikan bahwa, per 18 Desember 2020, Peraturan Nagari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB-Nag) Tahun Anggaran 2021 telah disetujui oleh Pemerintahan Nagari Pasar Muara Labuh bersama Bamus Nagari Pasar Muara Labuh. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB-Nag) tersebut tersedia anggaran untuk BLT Dana Desa sebanyak 100 KPM. Maka dari itu Pemerintah Nagari Pasar Muara Labuh langsung menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020, dimana prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Sebelum anggaran ini dieksekusi oleh PKA/ Kasi yang bersangkutan, Musnag Khusus Dalam Rangka Validasi, Finalisasi Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan agar dalam penetapan calon penerima nanti tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, terangnya.
Sementara itu Ketua Bamus Nagari Pasar Muara Labuh, Nasrial Dt Rj Alam mengingatkan kepada Tim Relawan Covid 19 Nagari dalam Rangka memvalidasi, Finalisasi dan menetapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 hendaknya selalu memperhatikan regulasi atau aturan yang berlaku, agar data yang didapat lebih akurat dan akuntabel.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi dalam Musnag Khusus tersebut, maka seluruh peserta Musnag Khusus menyepakati serta memutuskan beberapa hal yang menjadi keputusan akhir dari musnag khusus ini sebagaimana tertera dalam lampiran Berita Acara dibawah ini :
- Forum Musyawarah Nagari (Musnag) akan melakukan validasi, finalisasi dan menetapkan data KK penerima BLT-DD yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 100 KK, sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
- Forum Musyawarah Nagari (Musnag) setuju dibentuk tim validasi, finalisasi data KK penerima BLT-DD tahun 2021.
- Forum Musyawarah Nagari (Musnag) setuju kriteria penerima BLT-DD tahun 2021 adalah masyarakat miskin, masyarakat yang menderita penyakit kronis dan menahun.
- Kriteria data penerima BLT-DD tahun 2021 disesuaikan dengan ketentuan/ peraturan yang berlaku.
- Data KK Calon Penerima BLT-DD Tahun 2021 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat untuk disahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
#ayolawancovid19
#jangankendortetappakaimasker
#ingatpesanibu
#senagmelayanimasyarakat