Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
1 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
03 Mei 2023 12:13:36 156 Kali
Info Nagari Pasar Muara Labuh,--- Rabu (03/05/2023), Pemerintah Nagari Pasar Muara Labuh memfasilitasi BPN Solok Selatan melaksanakan Sosialisasi/ Penyuluhan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di Kantor Wali Nagari Pasar Muara Labuh Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan, yang dihadiri oleh Pj. Wali Nagari Pasar Muara Labuh dan Perangkat, Ketua Bamus beserta anggota, Sekretaris KAN Koto Baru, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat nagari. Sosialisasi/ Penyuluhan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Polres Solok Selatan dan juga dari BPN Solok Selatan.
Pada tahun ini Nagari Pasar Muara Labuh berkesempatan mendapatkan program PTSL dari pemerintah dimana nantinya seluruh wilayah nagari akan diukur tanahnya dan warga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah yang sah. Program ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN membuka Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang lebih dikenal dengan program PTSL merupakan salah satu program andalan dari Pemerintah.
Program ini juga merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2023, besar harapan Program PTSL ini nantinya dapat membantu seluruh masyarakat Nagari Pasar Muara Labuh untuk mendapatkan Sertifikat Tanah yang sah. Karena program ini telah berhasil dilaksanakan di tahun 2022 kemaren di beberapa nagari di Kecamatan Sungai Pagu, tentu sangat diharapkan oleh masyarakat Nagari Pasar Muara Labuh untuk dilaksanakan program serupa. Terutama bagi, masyarakat yang memiliki sebidang tanah namun belum bersertifikat.
Biaya yang mahal serta prosedur pengurusannya yang bisa dibilang tidak mudah dan tentu membutuhkan waktu yang cukup lama, menjadi alasan utama masyarakat enggan mengurus administrasi kepemilikan tanah atau sertifikat tanahnya. Dengan adanya program PTSL ini diharapkan dapat memberikan keringanan serta mewujudkan impian masyarakat atas hak milik tanahnya.
PTSL merupakan program yang dihadirkan pemerintah untuk menyelesaikan sengketa serta perselisihan tanah. Program ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Maka dari itu, bagi yang belum memiliki sertifikat tanah bisa memanfaatkan program ini untuk mendapatkan sertifikat tanah.
Saat ini, tahapan yang dilakukan oleh Pemerintah Nagari Pasar Muara Labuh Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan adalah pengumpulan berkas administrasi kepemilikan tanah. Baik milik masyarakat dalam nagari maupun luar nagari. Langkah ini merupakan langkah awal untuk melengkapi data atau berkas administrasi nagari, untuk pengajuan program PTSL.
Harapan Ketua Bamus sekaligus merangkap sekretaris KAN Koto Baru program ini dapat membantu masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya sehingga tidak terjadi sengketa tanah yang selalu terjadi di masyarakat. Dikarenakan data ini sangat dibutuhkan, maka diminta seluruh masyarakat Nagari Pasar Muara Labuh dapat membantu atau mendukung persiapan program PTSL ini.
Seperti yang disampaikan oleh Pj. Wali Nagari Pasar Muara Labuh dalam sambutannya, beliau memohon masyarakat Nagari Pasar Muara Labuh atau masyarakat luar nagari yang memiliki tanah di Nagari Pasar Muara Labuh patut kiranya mendukung dan mensukseskan kegiatan ini. Sebab, program PTSL ini telah dinanti-nantikan oleh masyarakat, sehingga apa yang menjadi tujuan dari PTSL ini yaitu umtuk memberikan kepastian hukum dapat dirasakan oleh masyarakat nagari.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran