mail_outline walinagaripasarmuaralabuh@gmail.com
30 Sep 2020 10:38:36 286 Kali
[Warita Desa] Pasar Muara Labuh | Pemilihan umum kepala daerah serentak 2020 menurut jadwal pelaksanaannya akan dilakukan pada 9 Desember mendatang. Masyarakat difabel yang telah memiliki hak pilih menjadi salah satu sumber dukungan suara yang tidak boleh terabaikan. Untuk itu, dalam proses pendataan menjelang pemilihan umum berlangsung menjadi fundamental, dan harus mendapatkan perhatian khusus dari berbagai pihak terutama penyelenggara pemilu.
Masalah di lapangan yang masih kerap terjadi dalam pendataan menjelang pemilu antara lain, terjadinya data pemilih yang ganda, usia pemilih baru yang belum terdata, dan masyarakat difabel yang memiliki hak suara dan luput dari pendataan. Sehingga untuk meminimalisir hilangnya hak difabel ikut peran serta dalam berpolitik, perlu diadakan advokasi pendataan setiap akan diselenggarakannya pemilihan umum.
Di Kabupaten Malang, Jawa timur, sebagai salah satu daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan umum 9 Desember 2020 mendatang, telah berupaya mengadakan sosilaisasi dan edukasi bersama pihak terkait untuk membahas pendataan masyarakat difabel, khususnya di Kecamatan Lawang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Muspika serta lintas organisasi peduli difabel seperti Forum Malang Inklusi dan SWP Handayani.
Advokasi hak pendataan difabel serta aksesibilitasnya.
Siswinarsih, dari Koordinator Forum Malang Inklusi (FOMI) menyampaikan, perspektif difabel perlu dipahami oleh pelaksana pemilu, termasuk Bawaslu sebagai tim pengawasan. Antara lain, mengenai ragam difabel dan hak-hak serta teknis pelayanan sesuai kebutuhan mereka. Pentingnya pendataan difabel untuk kebutuhan pemilu dapat diupayakan dari form pendataan pemilu dengan menyediakan kolom difabel. melihat contoh pada pemilihan Presiden lalu, kolom tersebut banyak tidak diisi yang disebabkan ketidaktahuan petugas yang mendata dalam menentukan ragan difabel.
“Tidak semua permasalahan dilimpahkan pada panitia pengawasan maupun pihak penyelenggara. Masyarakat difabel pun memiliki hak yang sama untuk berperan aktif dalam suksesnya pemilu,” kata Ruwiyanto, ketua SWP Handayani.
Anggra Dwi Sintawati, Komisioner Panwaslu Kecamatan Lawang, Divisi SDM dan Organisasi, menanggapi pentingnya partisipasi masyarakat difabel dalam pengawasan pemilu. Timnya dari Kecamatan Lawang memberikan fasilitas posko pengaduan. Ia menyampaikan pelibatan difabel merupakan salah satu strategi pengawasan partisipatif pemilu.
“Terkait pendataan difabel dalam rangka pilkada Malang 2020, saat ini Data Pemilih Sementara (DPS) Kecamatan Lawang telah mengakomodir tiga puluh pemilih dari masyarakat difabel. Setelah penetapan DPS, data akan dipajang di Balai Desa atau tempat umum lainnya agar masyarakat bisa memberikan masukan jika ada warga yang belum terdata,” papar Unun Zumairoh Asr Himsyah, ketua PPK Lawang.
Menurutnya, sosialisasi dan upaya pemenuhan aksesibilitas sudah dilakukan namun pengguna hak suara dari difabel masih minim, salah satu faktornya adalah masih ada stigma dari difabel itu sendiri dan keluarganya.
Peran aktif masyarakat sangat diperlukan meskipun sudah ada penyelenggara dan pengawas pemilu, tanggapan ini disampaikan oleh Taufik, Sekertaris Kecamatan Lawang. Dukungan terhadap gagasan gerakan keoedulian Kecamatan Lawang pemilu akses inklusif pun direspon positif oleh Muhamad Akmil Halim, ketua Panwaslu Lawang. Menurutnya, hal tersebut menjadi penting untuk mendobrak stigma difabel.
Kertaning Tyas, ketua pembina Lingkar Sosial Indonesia memberikan masukan tentang terdatanya masyarakat difabel di DPT, merupakan awal mula difabel terlayani dengan baik dalam pemilu. Dengan mengetahui ragam difabel akan membantu akses yang disediakan penyelenggara. Misalkan netra, akan mempengaruhi persiapan template braille. Difabel kursi roda, akan mempengaruhi lokasi TPS yang perlu disediakan ramp.
Terkait data pemilih difabel yang termuat dalam DPS dari PPK, menurutnya masih minim bila dibandingkan dengan data lengkap difabel usia produktif di Posyandu Disabilitas yang hanya diatas seratus orang. Informasi jumlah difabel di wilayah tersebut berdasarkan data dinas sosial setempat pun lebih dari tiga ratus jiwa.
Dalam pendataan difabel pada pemilu disarankan PPK bekerjasama dengan pemerintah desa dan organisasi difabel. Untuk meningkatkan pengetahuan petugas dalam menentukan ragam kedifabelan, diharapkan saat melaksanakan bimtek-bimtek pihak penyelenggara pemilu melibatkan difabel untuk sharing memberikan materi tentang kesadaran terhadap difabel yang meliputi ragam difabel dan etika berinteraksi dengan difabel.[]
Reporter: Srikandi Syamsi
Editor : Ajiwan Arief
Untuk artikel ini
date_range 15 Januari 2020 11:19:38
place Lokasi : Gedung Serba Guna Nagari Pasir Talang Barat
account_circle Koordinator : BKAN Sungai Pagu
date_range 15 Januari 2020 11:22:13
place Lokasi : Aula Kantor Camat Sungai Pagu
account_circle Koordinator : KPU Solok Selatan
date_range 17 Januari 2020 11:24:22
place Lokasi : Nagari Pasar Muara Labuh
account_circle Koordinator : BPKD Kab. Solok Selatan
date_range 17 Januari 2020 11:26:30
place Lokasi : Nagari Pasar Muara Labuh
account_circle Koordinator : BPKD Kab. Solok Selatan
date_range 10 Februari 2020 09:00:00
place Lokasi : Kantor Wali Nagari Pasar Muara Labuh
account_circle Koordinator : Kasi Pemerintahan
date_range 05 Maret 2020 09:00:00
place Lokasi : Puskesmas Muara Labuh
account_circle Koordinator : Puskesmas Muara Labuh
date_range 09 Maret 2020 09:00:00
place Lokasi : Kantor Camat Sungai Pagu
account_circle Koordinator : Ekbang Kecamatan Sungai Pagu
date_range 11 Maret 2020 08:30:00
place Lokasi : Aula Nagari Pasir Talang Barat
account_circle Koordinator : Panitia Musrenbang Kec Sungai Pagu
date_range 23 Maret 2020 14:30:00
place Lokasi : Kantor Wali Nagari
account_circle Koordinator : UPK Kecamatan Sungai Pagu
date_range 24 Maret 2020 12:05:57
place Lokasi :
account_circle Koordinator :
date_range 30 Maret 2020 10:00:00
place Lokasi : Kantor Wali Nagari
account_circle Koordinator : Kasi Pemerintahan
date_range 18 September 2020 09:00:00
place Lokasi : Kantor Wali Nagari
account_circle Koordinator : Kasi Kesejahteraan Rakyat
date_range 06 Oktober 2020 09:00:00
place Lokasi : Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
account_circle Koordinator : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Solok
date_range 14 Oktober 2020 09:00:00
place Lokasi : Kantor Wali Nagari
account_circle Koordinator : Kasi Pemerintahan
date_range 21 Juli 2022 09:00:00
place Lokasi : Kantor Wali Nagari
account_circle Koordinator : Rita Yulia
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran