rss_feed

Nagari Pasar Muara Labuh

Jl. Melati
Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat , Kode Pos 27774

mail_outline walinagaripasarmuaralabuh@gmail.com

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • RUDI ISWANDRA

    Pj Wali Nagari

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    28 Maret 2024 13:35:02
  • EDRI YULITDRA

    Sekretaris Nagari

    Tidak Ada di Kantor
  • RIDO VERNANDO,A.Md

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • ANDI CASTRO

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • TITIK SANORA

    Kaur Administrasi Umum dan Tata Usaha

    Tidak Ada di Kantor
  • ERA JUWITA

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • RITA YULIA

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • GUSTA SUHERMAN

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • RIKA ELSA PUTRI

    Staf/ Operator Siskeudes

    Tidak Ada di Kantor
  • BENY OKTA FIHENDRI

    Staf/ Operator Sipades

    Tidak Ada di Kantor
  • BARITA ARAZZAK

    Wali Jorong Pasar Muara Labuh Barat

    Tidak Ada di Kantor
  • ALAM YANDRA

    Wali Jorong Pasar Muara Labuh Utara

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHARIS

    Staff Sekretariat BAMUS

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Resmi Nagari Pasar Muara Labuh Apabila Merasakan Gejala Batuk, Demam, Sesak dan Gangguan Pernafasan, Dapat Melakukan Konsultasi Ke Puskesmas Muara Labuh HP 08126767045 Kosultasi Covid - 19 : Weny Fajriani, S.Farm ( 085274350050 ) Mega Verta Christina, SKM ( 082385989262 )
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
2 Orang
Masuk
3 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
3 Orang
Masuk
6 Orang
Pindah
1 Orang

4

Hari Ini

1

Kemarin

5

Minggu Ini

36

Bulan Ini

188

Bulan Lalu

341

Tahun Ini

503

Tahun Lalu

1,664

Total
fingerprint
Pemerintah Minta Kepala Daerah Atur Strategi Percepatan Penanganan Covid-19

16 Maret 2020 12:47:09 468 Kali

 

[KBR-Warita Desa] Pasar Muara Labuh | Pemerintah meminta kepala daerah untuk mengatur strategi sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19. Jubir pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, salah satu strategi yang dibutuhkan adalah mencegah kerumunan yang tidak perlu. Hal itu merupakan keharusan dan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah, BUMN, Swasta maupun masyarakat sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Doni Monardo.

"Misalnya kalau saya tidak perlu datang ke suatu tempat yang ramai ya tidak usah ke sana. Kalau saya tidak perlu untuk bertemu dengan orang banyak, membicarakan sesuatu yang secara tidak terlalu penting ya tidak usah ketemu. Karena yang kita yakini sekarang komunikasi tidak harus, atau tidak langsung tadi. Kemudian yang menjadi kebijakan pemerintah daerah untuk mereka membatasi aktivitas yang sangat berpotensi menimbulkan ruang penularan antar orang yang begitu banyak," kata Yuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu, (15/3/2020).

Selain itu, Yuri menambahkan, kasus meninggalnya pasien yang positif terinfeksi Covid-19 di Solo, Jawa Tengah terlacak sampai ke Jakarta. Kemudian orang yang kontak dengan yang bersangkutan juga bermobilitas ke Magetan, Jawa Timur. Karena itu, perlu ada strategi bersama untuk menangani persebaran virus Covid-19.

"Setelah saya dapatkan datanya, maka akan disampaikan ke rumah sakit. Ini penting untuk dokter yang merawat pasien. Menyampaikan ke pasiennya kenapa dia diisolasi, dan sebagainya. Ini adalah hak pasien untuk tahu. Kemudian yang kedua, dokternya harus menyampaikan ke Dinas kesehatan setempat karena ini penting dalam kontes untuk kepentingan tracing. Setelah itu biasanya Dinas kesehatan dalam hal ini kepala Dinas akan berbicara dengan kepala daerah masing-masing," kata Yuri.

Sejumlah daerah telah memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah diketahui adanya pasien positif covid-19 di daerahnya. Di antaranya yang telah memberlakukan KLB adalah Kota Solo, Jawa Tengah, dan Provinsi Banten.

Oleh : Muthia Kusuma
Editor: Rony Sitanggang

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Penyerahan BLT Dana Nagari

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBN 2022 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

Pendapatan Nagari
Rp. 2.026.662.755,00 | Rp. 2.002.923.695,00
101.19 %
Belanja Nagari
Rp. 1.951.348.817,00 | Rp. 2.602.918.994,81
74.97 %
Pembiayaan Nagari
Rp. 659.353.815,81 | Rp. 599.995.299,81
109.89 %
insert_chart
APBN 2022 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Dana Desa
Rp. 954.317.000,00 | Rp. 954.317.000,00
100 %
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp. 24.220.986,00 | Rp. 7.790.216,00
310.92 %
Alokasi Dana Nagari
Rp. 1.042.409.133,00 | Rp. 1.040.816.479,00
100.15 %
Bunga Bank
Rp. 5.715.636,00 | Rp. 0,00
100 %
insert_chart
APBN 2022 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari Nagari
Rp. 868.211.617,00 | Rp. 1.447.245.918,00
59.99 %
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari Nagari
Rp. 234.474.200,00 | Rp. 257.015.000,00
91.23 %
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp. 122.085.000,00 | Rp. 132.205.000,00
92.35 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp. 283.778.000,00 | Rp. 323.653.076,81
87.68 %
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari Nagari
Rp. 442.800.000,00 | Rp. 442.800.000,00
100 %